"Persidangannya digelar pada 10 Desember 2012," jelas juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Hj. Ida Nursaadah, SH, MH ketika ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/11).
Dalam sidang perdananya nanti, Anne dan suaminya yang berdarah Amerika Serikat itu diminta hadir untuk mediasi. Surat pemanggilan terhadap keduanya sudah dilayangkan. "Petugas sudah mengantarkan surat yang diperintah langsung oleh majelis hakim," tukas Ida.
Anne J Cotto dinikahi Mark Patrick Hanusz, pria berkebangsaan Amerika Serikat pada 25 Juli 2005 dan dikaruniai seorang putra, Julian Avanindra Cotto Hanusz (5) itu. Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan gugatan cerai Anne terdaftar dengan nomor 2571/Pdt. G/2012/PAJS.
Okki
KOMENTAR