Istri tua Limbad, Susi Indrawati, sempat dilaporkan oleh Abdul Aziz Hasan pada 3 Oktober 2012 lalu karena dituding melarikan sebuah mobil Hardtop bernomor polisi B 159 K tahun 1982/1983 berwarna hijau. Limbad pun diperiksa sebagai saksi atas kasus itu di Satuan V Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11). "Terkait laporan 372 KUHP, tentang penggelapan, kenapa Susi yang dilaporkan, karena mobil itu ada dalam penguasaan Susi," kata kuasa hukum Limbad, Asnawi Paramita. Selama kurang lebih satu jam, Limbad menjalani proses pemeriksaan. Saat ditemui tabloidnova.com, kuasa hukum Limbad menjelaskan, kliennya disodori belasan pertanyaan terkait kasus penggelapan yang menyangkut istri tuanya. "Kita diperiksa satu jam lebih, ada 15 pertanyaan dari polisi," tandas Asnawi. Saat proses penyidikan, Limbad diberondong pertanyaan seputar mobil yang sebenarnya ia pinjam dari seseorang bernama Aziz. "Pertanyaannya, kenapa mobil itu bisa ditangan istri Limbad, dimana mobil itu, kenapa tidak dikembalikan, dan kenapa ada permintaan uang Rp 200 juta jika ingin dikembalikan," jelas Asnawi. Sebelumnya, Limbad sudah memperingatkan Susi untuk mengembalikan mobil bernomor polisi B 159 K tahun 1982/1983 berwarna hijau yang ia pinjam dari Abdul Aziz Hasan. Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Segini Batas Durasi Anak Nonton Tayangan di TV agar Tak Jadi Buruk
KOMENTAR