"Keluarga Angie sudah berpikir untuk membawanya ke ranah hukum. Baik pidana atau perdata, ganti materil atau imateril," ujar kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarya Selatan, Kamis (25/10).
Namun niat tersebut diurungkan lantara Angie juga masih berkutat dengan kasus korupsi. "Kami akan fokus ke masalah pidana itu dulu," tegas Nasrullah.
Jika pihak keluarga tetap tak terima, Angie akan membahas hal ini dengan kuasa hukumnya. "Kita akan petakan ke depan, setelah persidangan pidana selesai, baru kita bicarakan lagi langkah apa yang mau diambil," ujar Nasrullah.
Okki
KOMENTAR