"Sampai sejauh ini, kita belum pernah mendengar yang namanya tes DNA diminta oleh pihak kepolisian. Makanya sampai dengan detik ini belum ada wacana kita untuk melakukan tes itu," kata kuasa hukum Limbad Anriko Saputra SH saat dijumpai tabloidnova.com di Flores Room, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (18/10) malam.
Bagi Limbad, desakan istri tuanya untuk melakukan tes DNA bukanlah sebuah kekhawatiran yang besar. Limbad mengaku bukan mengulur-ulur waktu untuk tak melakukan hal itu. Hanya saja, ia belum mendapatkan perintah itu.
"Sampai dengan saat sekarang, pihak kepolisian belum meminta kita untuk melakukan tes DNA, jadi kita belum ada kekhawatiran ke arah kesana," ujar Anriko setelah dibisikki oleh Limbad yang berdiri di sampingnya.
Sebagai terlapor, Limbad berjanji menjalankan semuanya sesuai prosedur. "Langkah ke depan tetap berjalan seperti apa adanya," ucap Limbad lewat kuasa hukumnya.
Okki
KOMENTAR