"Kita sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi enggak ada jawaban sampai sekarang. Minggu depan kita enggak tanyakan lagi deh," ujar kuasa hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/10) sore.
Nasrullah sendiri sudah meyakini permohonan penangguhan penahanan itu tak akan dikabulkan hakim. Sebab, hal yang dituduhkan kepada Angie sangat berat. Apalagi, saksi-saksi yang diajukan ke muka persidangan sangat memberatkan Angie.
"Kalau penahanan Angie memang ditangguhkan oleh Ketua Majelis Hakim, ribut semua dunia persilatan," ucap Nasrullah.
Menurut Nasrullah, ketua majelis hakim sebenarnya ingin sekali mengabulkan permohonan Angie untuk mengubahnya menjadi tahanan rumah dan bisa berkumpul bersama buah hatinya, Keanu.
"Optimisme saya kalau bicara hukum sangat mungkin ditangguhkan. Saya yakin majelis hakim ingin menangguhkan, hati nuraninya terlihat. Kalau saya sih mau banget menangguhkan, tapi saya kan enggak berwenang," ujarnya.
Okki
KOMENTAR