Merasa mendapat 'tantangan' dari istri tuanya, Limbad mengaku siap. "Saya siap. Tapi apa kompensasi perjanjiannya kalau aku yang benar? Apakah dia sudah siap aku tuntut balik?" tutur Limbad, Selasa (16/10) siang.
Rencananya kuasa hukum Susi, Eddy Ribut Harwanto SH, akan mendatangi Polda untuk mengirimkan surat permohonan. "Rencananya baru besok (Rabu, 17/10), saya akan kirimkan surat permohonan tes DNA ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.00 wib," kata kuasa hukum Susi, Eddy Ribut saat dihubungi tabloidnova.com secara terpisah.
Menurut Eddy, tes DNA itu diperlukan bagi Limbad, Benazir, dan kliennya. "Tes DNA itu sebagai pembuktian juga untuk Limbad dan Benazir, dan baru akan dibuktikan setelah hukum pidananya selesai. Hasil tes itu untuk kepentingan Limbad, istri mudanya, dan klien saya (Susi)," tandasnya.
Okki
KOMENTAR