Pihak Demian mengaku optimis saat mengajukan hak asuh tersebut walau ada UU yang menyebutkan anak di bawah umur akan ikut ibunya jika terjadi perceraian.
"Tapi ada satu hal, kalau misalnya ibunya narkoba, penyakit jiwa, selingkuh, hak asuh anak bisa jatuh pada suami," kata pengacara Demian, Sofia Bettrys Mandagi saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (27/9).
Berkaitan dengan hal itu, pihak Demian mengaku punya bukti baru agar tuntutan hak asuh anak ada pada dirinya. Apakah bukti itu berupa pengakuan Yulia soal percobaan bunuh diri? "Nanti aja pada saat kesaksian dari kita, baru kita buka," cetus Sofia berteka-teki.
Isna
KOMENTAR