"Menurut pihak rutan Pondok Bambu undangan belum diterima, tidak ada kartu pemilih. Jadi dengan sangat menyesal saya tidak boleh menggunakan hak pilih," tutur Angie saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9) pagi.
Pemilukada putaran pertama, kata Angie, ia juga tak mendapatkan kesempatan untuk memilih. Status Angie sebagai tahanan menjadi ganjalan menjalankan hak sebagai warga negara.
"Sama waktu di KPK undangan saya belum diterima. Mau sekali sih saya memilih, tapi ternyata administrasinya enggak bisa diurus," sesal ibu satu anak itu.
Okki
KOMENTAR