Baik Tiara maupun Andi mengajukan provisi, permohonan agar selama kasus pembatalan hak asuh itu disidang, Rania Kancana Tadya Dalima Sjarief tinggal menetap sementara bersama mereka. Selama ini Rania tinggal bergiliran dua hari di rumah ibunya dan kemudian dua hari bersama ayahnya.
Atas putusan ini, Andi ternyata mengaku lega. Pasalnya selama ini ia tak melihat ada yang salah dengan hak asuh Rania yang tinggal bergiliran itu.
"Keputusan yang sangat benar, anaknya enggak apa-apa kok. Permohonan ini sebenarnya enggak masuk akal. Anaknya tinggal dua hari sama ibu bapaknya secara gantian, enggak masalah," kata Andi, Senin (17/9).
"Hakim juga tidak melihat ada kepentingannya sehingga tak ada permohonan provisi yang dikabulkan," lanjut Andi.
Isna
KOMENTAR