"Benar, saksi pelapor sudah kami periksa dalam kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya," kata AKBP Hando Wibowo, Kepala Subdit Renata, Polda Metro Jaya, saat dihubungi Jumat (14/9).
Dalam pemeriksaan perdananya itu, Susi memang sudah mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian. Dari keterangan yang didapat tabloidnova.com, perempuan yang sudah memberi Limbad tiga anak itu diperiksa selama dua jam penuh.
"Dalam surat panggilannya, kami meminta saksi pelapor untuk datang pukul 10.00, tetapi baru hadir jam 14.00, dan baru berakhir pukul 16.00. Kami memeriksa selama dua jam," ujar Hando.
Susi ditanya persoalan yang terjadi di dalam rumah tangganya hingga terjadinya laporan tersebut. Puluhan pertanyaan disuguhkan penyidik bagi perempuan yang kerap menjadi 'juru bicara' Limbad itu.
"Hanya pemeriksaan awal saja. Materi pemeriksaannya masih bersifat umum. Pada intinya beliau hanya menyampaikan masalah dalam rumah tangganya dan keluarga. Ada 24 pertanyaan yang kami ajukan," tutupnya.
Okki
KOMENTAR