Perseteruan keluarga mendiang Ade Namnung dan Ramon Papana masih terus berlanjut. Laporan Rizal Prasetyo, adik Ade terus ditindaklanjuti Polda Jawa Barat. Perkembangan terakhir, Ramon sudah dinyatakan sebagai tersangka. "Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor. Kalau sudah dinyatakan lengkap (P21) maka akan langsung disidangkan," kata Sunan Kalijaga, pengacara keluarga Ade Namnung saat ditemui tabloidnova.com di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/9). Ayah angkat Ade ini dilaporkan oleh Rizal karena dugaan penggelapan uang milik Ade. Tiga hari setelah komedian itu meninggal, terdapat penarikan tunai sebesar Rp5 Juta. "Atas tuduhan itu, Ramon terancam hukuman badan selama empat tahun. Sampai sampai saat ini, hanya pengacaranya saja yang melakukan upaya perdamaian," jelas Sunan. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR