Dalam surat jawaban itu, pihak Demian menyatakan menolak seluruh gugatan dari pihak penggugat. Artinya pesulap berusia 32 tahun itu tak mau bercerai dengan Yulia.
"Itu kan fatal banget padahal Demian waktu itu sudah menjatuhkan talak. Masa dia yang menjatuhkan talak, dia yang enggak mau cerai. Itu jawaban yang fatal," kata kuasa hukum Yulia Rachman, Muhammad Milano di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/8).
Dengan pergantian kuasa hukum, kabarnya Demian akan mengubah soal jawabannya mengenai penolakan semua gugatan Yulia. "Pengacaranya Demian bilang mau mengubah jawaban yang kemarin (menolak gugatan seluruhnya), tapi kami merasa keberatan," ucap Milano.
Isna
KOMENTAR