"Hari ini agendanya pembuktian dan saksi, ada mama dan kakak aku," ujar Christy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/8) siang.
Sidang berlangsung sekitar satu jam dan masing-masing saksi disidang secara terpisah. Saat keluar ruangan, Christy sempat disindir oleh kerabatnya lantaran emosi kala ditanya di depan muka persidangan.
"Aku bukannya marah-marah, cuma ingin tegas saja. Singkat tapi jelas, jadi kelihatannya kayak lagi marah-marah," kata ibu satu anak itu agak kesal.
Usai sidangr, Christy menolak menjelaskan secara detail apa saja yang diutarakan oleh ibunda dan kakaknya di depan majelis hakim. Hanya saja, kata kuasa hukum Christy, Elza Sjarief SH, masing-masing saksi mendukung adanya perceraian ini.
"Pokoknya mengenai rumah tangga saya dan Hengky, kesaksian di dalam enggak mungkin digambarkan," tandasChristy. "Ya, intinya perkawinan ini enggak mungkin dilanjutkan karena sudah beberapa kali jatuh talak. Keluarga tahu (soal talak)," imbuh Elza.
Hengky Kurniawan tak hadir an hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Jimmy Yansen. "Kesimpulannya perceraian ini akan tetap ada. Yang dibeberkan saksi itu soal pertengkaran yang enggak bisa diselesaikan. Intinya enggak bisa disatukan," ungkap Jimmy.
Okki
KOMENTAR