"Dia ditahan sampai 24 Agustus 2012, setelah ini enggak boleh. Harus dilimpahkan ke kejaksaan. Sampai dengan 24 Agustus, berarti dia sudah 120 hari ditahan," jelas Nasrullah kepada tabloidnova.com, Senin (30/7).
Jika belum dilimpahkan ke kejaksaan, Angie bisa pulang. Namun, setelah bukti-bukti lengkap, Angie dapat kembali ditahan.
"Kalau sampai 24 Agustus, Angie belum diserahkan ke Jaksa, berarti harus dikeluarkan dari tahanan. Prosesnya masih bisa terus. Nanti kalau sudah lengkap bukti-bukti, Angie bisa ditahan lagi," katanya.
Angie pun dipastikan merayakan lebaran di dalam tahanan. "Bukan di rumah, lebaran di tahanan," jawab Nazrullah.
Icha
KOMENTAR