"Sudah masuk tahap kedua. Alhamdulillah pihak tergugat diwakili pengacara. Majelis hakim minta mediasi dulu, dalam waktu dekat pihak anak-anak almarhum akan mengatur waktu," jelas Machicha di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM No.1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (25/7) siang.
Selain menuntut pengakuan dari keluarga Moerdiono, Machicha juga meminta agar Iqbal dimasukkan ke dalam daftar penerima warisan almarhum Moerdiono.
"Itu jelas, karena dia (Iqbal) anak kandung. Setiap anak berhak memiliki apa yang ditinggalkan ayahnya. Itu ada di Al-Qur'an, menjadi ahli waris ayahnya hal wajar, tidak bisa ditolak, kecuali anak saya bukan anak almarhum Moerdiono," tukas Machicha kepada tabloidnova.com..
Machicha ngotot untuk mendapatkan pengakuan keluarga besar Moerdiono lantaran putranya, Iqbal adalah hasil pernikahannya dengan mantan Mensesneg itu. "Saya yakin seratus persen Iqbal hasil pernikahan saya dan Pak Moerdiono, tapi semuanya saya kembalikan ke Allah SWT," tutur Machicha.
Okki
KOMENTAR