"Di dalam ada adik mamanya Ariel," jawab Ani saat dijumpai tabloidnova.com di kediaman Ariel, Jalan Antapani No.58, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7) pagi.
Beberapa hari belakangan orangtua Ariel berada di Padang. Namun, dapat dipastikan mereka akan menjemput anak bungsungnya saat keluar dari lapas.
"Katanya besok dari Padang mau langsung ke Kebon Waru, saya enggak tahu jam berapa," ujarnya kepada tabloidnova.com. Rumah bergaya minimalis itu tampak sepi dan tak ada persiapan berarti untuk menyambut bebasnya sang musisi. "Sepi, disini cuma tinggal bertiga. Kalau persiapan enggak ada," katanya.
Ariel divonis bersalah atas kasus video porno dan divonis hukuman kurungan selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider kurungan tiga bulan pada 31 Januari 2011 silam oleh hakim Singgih Budi Prakoso. Ariel dianggap melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Okki
KOMENTAR