"Irwan akan mengajukan upaya hukum lainnya, yaitu mengupayakan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Agar putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dapat ditinjau kembali," papar kuasa hukum Irwan, Agus, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (20/6).
Tak hanya soal putusan cerai, Irwan pun mengajukan banding perihal hak asuh anak. "Semua putusan hakim Pengadilan Negeri,diminta untuk ditinjau kembali oleh hakim pengadilan tinggi melalui upaya hukum banding," paparnya.
Irwan sengaja mengajukan banding lantaran masih tak rela bercerai dengan Monique.
"Irwan tetap berupaya untuk dapat mempertahankan mahligai pernikahannya. Dan Irwan menolak akan adanya perceraian," tegasnya.
Icha
KOMENTAR