"Pelapor memang kemarin sudah membuat laporan resmi dan tempat kejadiannya di Cineplex XXI Kalibata Mal," ungkap Rikwanto.
Senin (11/6) lalu Muhamad Zainal Arifin merasa tertipu dan dirugikan setelah menonton film "Mr.Bean Kesurupan" yang dijanjikan dibintangi Rowan Atkinson (Mr.Bean) idolanya. Namun saat menonton dari awal hingga akhir, Arif tidak meilhat sang idola muncul sama sekali.
"Artis idola yang dimaksud tidak kunjung muncul, sebagai gantinya ada pemeran yang mirip dengan Rowan Atikinson. Padahal pelapor tertarik menonton film tersebut karena menyangka yang main adalah Rowan Atkinson," ujar Rikwanto.
Atas perbuatan tersebut, pelapor merasa dirugikan secara materiil sebesar Rp. 35.000,- dan perbuatan tersebut bisa dikenai ancaman hukuman 5 tahun ke atas. Saat melapor, Arif sembari menyodorkan bukti selembar tiket menonton film tersebut.
"Sementara ini sedang direncananakn pemeriksaan baik terlapor dan saksi-saksi. Namun belum ada pemanggilan karena masih menganalisa, mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga," ungkap Rikwanto.
Laili
KOMENTAR