"Saya nikahkan dan kawinkan saudara Achmad Muchlas Arofat dengan Catherine Wilson binti Peter dengan uang satu juta rupiah dan separangkat hijab dibayar tunai," ucap penghulu Drs. H Muhammad Zuhri.
Ucapan ijab itu langsung dijawab oleh calon suami Catherine Wilson. "Saya terima nikah dan kawinnya Catherin Wilson binti Peter dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," jawab Arofat tegas.
Sebelumnya, prosesi ijab kabul diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan doa sebelum pernikahan. Catherine dan Arofat pun mendengar petuah-petuah pernikahan.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR