"Hari ini agenda acaranya putusan. Pengadilan baru mengeluarkan putusan, yakni mengabulkan permintaan penggugat (Tamara)," tutur kuasa hukum Mike Lewis, David Erfin Lubis SH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5) siang.
Persidangan terakhir perceraian antara Tamara dan Mike berlangsung secara terbuka. Menurut kuasa hukum Mike Lewis, keduanya resmi bercerai lantaran mereka sudah tak bisa lagi menjalankan biduk rumah tangga.
"Saya kuasa hukum Mike menyatakan memang proses ini sangat berat, soal perceraian, dalam perjalannya mereka jalani ini secara jernih, perkawinan tidak dapat dijalani lagi," kata Erfin Lubis.
Sebelum putusan dibacakan, Mike sudah beberapa kali memberikan poin-poin untuk diajukan dalam persidangan. Namun, Erfin tak meu mengungkap apa saja poin yang disampaikan oleh Mike. "Sebelum persidangan itu Mike sudah memberikan poin-poin, tapi itu privat, terjadi antara principal saja (Tamara dan Mike)," kata Erfin.
Okki
KOMENTAR