"Pemohon dan termohon belum hadir. Nanti sidang berikutnya tanggal 7 Juni acaranya mediasi," tutur kuasa hukum Iwa K, Damayanti Singgih SH, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan PKP, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (24/5) siang.
Saat ditanyakan perihal ketidakhadiran Iwa, rapper ini ternyata punya pekerjaan di luar kota. "Ya, hari ini ditunda. Kami usahakan nanti Iwa hadir, beliau keluar kota karena ada syuting," ucapnya.
Okki
KOMENTAR