"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan, kalaupun tidak bisa, kami ajukan tahanan kota, atau tahanan rumah supaya Angie bisa bersama anaknya. Untuk pemeriksaan kita kooperatif hadir ke sini. Kita juga berharap tanggal 16 Mei nanti tidak ada perpanjangan penahanan, kalaupun mau diperpanjang jadi tahanan rumah atau tahanan kota saja," ucap Teuku Nasrullah. Dikatakan Nasrullah, Angie pun telah menyanggupi apa-apa saja yang dibutuhkan agar penangguhan tersebut diterima oleh KPK.
"Dalam UU, penangguhan penahanan dapat dengan jaminan orang atau uang. Jika diperlukan kedua-duanya kita akan menyanggupi," imbuhnya.
Demi keceriaan anak-anaknya Angie sudah mempersiapkan orang yang akan menjaminnya kelak. "UU tidak menyebutkan berapa besar jaminan uang, tetapi diserahkan kebijakan aparat penegak hukum. Kalau orang, saya rasa banyak orang yang menyatakan kesediannya untuk menjamin, tapi hingga saat ini secara formal kita gunakan adalah kedua orangtua Angie. Perlu diingat kredibilitas orangtua Angie yang mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi,," katanya.
Icha
KOMENTAR