"Saya sudah diperiksa dan menyerahkan segala sesuatunya kepada kuasa hukum saya," tutur Angie saat ditemui di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/4).
Angie yang menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam memilih pasrah atas kasus yang menimpanya. "Saya lilahita'ala aja," ujar Angie.
Sambil jalan menuju ruang penjara cabang Salemba yang berada di bawah kantor KPK, Angie terus merunduk. Angie diperiksa pukul 09.41 Wib dan selesai pemeriksaan pukul 17.10 Wib.
Icha
KOMENTAR