"Agendanya saya belum tahu persis, tapi yang saya tahu penyidik masih mengambil keterangan dari Angelina Sondakh," ujar Abraham Samad, Ketua KPK, Rabu (25/4).
Meski terkesan lamban, Abraham menegaskan, KPK bekerja keras untuk menangani kasus ini. Sebagai ketua KPK, Abraham memastikan bahwa tak ada diskriminasi penahanan terhadap Angelina Sondakh.
"Kalau misalnya yang bersangkutan dipanggil saksi berarti statusnya saksi, tapi kalau dipanggil jadi tersangka statusnya jadi tersangka. Kemudian segala informasi yang diterima penyidik akan dikembangkan sehingga pada suatu ketika kasus ini bisa dibuka secara transparan ke hadapan publik. Intinya tidak ada diskriminasi sama sekali, semua tersangka diperlakukan sama," katanya.
Icha
KOMENTAR