"Bismillahirahmanirahim Mohon doanya ya, hari ini sidang ke 2 atas kasus kecelakaan yang menimpa aku dan istriku, biar lancar," tulis Saipul diakun twitternya, @Saipul_jamil, Selasa (24/4).
Dalam, sidang kali ini, Ipul mengajukan nota keberatan pada Jaksa Penuntut Umum. Pasalnya, menurut Ipul, dakwaan yang dibacakan JPU tidak sesuai seperti yang dialaminya.
Saipul Jamil terjerat kasus kecelakaan maut di kilometer 97, di tol Purbaleunyi, 3 September 2011. Saipul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan istrinya, Virginia Anggaraeni.
Akibat kejadian tersebut, Saipul terjerat pasal 310 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ipul terancam hukuman enam tahun penjara.
Icha
KOMENTAR