Ada pemandangan menarik di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Kamis (19/4). Kyai Abdullah Gymnastiar atau yang ngetop dengan panggilan Aa Gym datang bersama Alfarini Eridani alias Teh Rini. Kedatangan Aa Gym cukup mengundang perhatian. Maklum saja, sejak mengajukan permohonan poligami, baru hari itu Aa Gym datang ke kantor Pengadilan Agama. Sebelum masuk ke ruang sidang 2, Aa Gym dan Teh Rini menuju ruang mediasi.
Sidang permohonan Poligami tersebut dilakukan di Pengadilan Agama Tangerang sebab Teh Rini sebagai pihak istri pertama mempunyai domisili dan KTP yang dikeluarkan dari wilayah Tangerang. Menurut Yoki M Sulaeman, pengacara Aa Gym, hari itu, Teh Ninih tidak bisa hadir sebab ada jadwal ceramah. Selain itu, agenda sidang adalah mediasi antara pemohon dengan istri pertama dan mengajukan para saksi baik dari Aa Gym maupun saksi dari Teh Ninih.
Drs Musifin,MH selaku Ketua Majelis Hakim sempat bertanya kepada Teh Rini apakah bersedia di poligami oleh Aa Gym? Dengan mengangguk dan tersenyum, Ibu dari Ghaiza Diya itu menjawab mantap pertanyaan hakim,"Bersedia sekali. Semoga membawa kebaikan untuk dakwah, Aa bisa duet dakwah lagi bersama Teh Ninih," tutur Teh Rini.
Tak hanya itu, majelis hakim juga ingin mendengar alasan Aa Gym menikahi Teh Ninih lagi. Kali ini pertanyaan ditujukan kepada Dudung Abdul Ghani, adik sekaligus saksi dari pihak Teh Ninih. Dudung yang menjawab kenal Aa Gym selama 20 tahun itu mengakui bahwa kakaknya (Teh Ninih) bersedia menjadi istri kedua Aa Gym. Poligami ini, katanya, dimaksudkan sebagai jalan untuk terhubungnya kembali keutuhan keluarga. "Untuk dakwah dan bersatunya kembali menjadi keluarga yang utuh demi anak-anak,"jelas Dudung.
Senada dengan Dudung, saksi dari pihak Aa Gym, Hary Suroyo yang selama ini menjadi asisten pribadi sekaligus soulmate mengakujsudah bekerja dan ikut Aa Gym sejak tahun 1999. Saat ditanya Hakim, Hary menjawab bahwa dia yakin Aa Gym adalah pria yang telah memenuhi syarat , termasuk masalah financial jika melakukan poligami. "Insya Allah Aa akan adil. Ini untuk kebaikan dakwah dan silaturahim,"tambahnya.
Setelah mendengar kesaksian para saksi yang diajukan, majelis hakim meminta waktu satu minggu untuk melakukan musyawarah. Sidang pembacaan penetapan poligami akan digelar kembali pada Kamis (26/4). Menurut H Baehaki, Panitera Sekretaris, semua persyaratan dan prosedur sudah dipenuhi oleh Aa Gym jika melakukan poligami. Sementara itu, saat dimintai keterangan, sambil berjalan menuju ke mobil SUV hitam yang dikendarainya, Aa Gym belum bersedia memberikan banyak keterangan. "Ya, minta doanya saja, semoga semuanya baik dan lancar," tukasnya.
Erni
KOMENTAR