Rumah tangga Iwa Kusuma alias Iwa K dengan Selfi Nafilah akhirnya kandas. Tanggal 10 April lalu, Selfi mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Dari data yang diperoleh, gugatan cerainya sendiri sudah tercatat sejak 10 April lalu dengan nomor perkara 885/Pdt.G/2012/PAJT. Sedangkan di deretan penggugat tertera nama Selfi Nafilah binti Aep Saepudin G, sementara di deretan tergugat tertera nama Iwa Kusuma Bin H.A Harun Saroshi.
Dalam deret jenis perkara, tertulis 'gugatan cerai'. Pasangan pedangdut dan penyanyi rap itu sempat berpacaran selama tiga tahun sebelum akhirnya menikah 4 Mei 2007. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang putra, bernama Mikala Saka Pandhiya Hamada (4). Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR