"Itu hak mereka, pengacara yang urus, biar hukum berjalan," ujar Indra di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (11/4) siang.
Indra dan Angel dilaporkan ke Polsek Tanah Abang dengan tuduhan penggelapan. Mereka juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan.
"Begini deh, muka seperti ini jadi penipu pantas enggak? Itu hak dia untuk bicara," kata Indra sinis. "Lagian dia bukan distributor. Belum memenuhi syarat sebagai distributor. Kami kan enggak ngurusin dia doang. Kami bekerja sesuai prosedur, walaupun dia berteriak tapi enggak sesuai prosedur, masa mau dipaksakan," tambah Angel.
Meski terus menerus diserang, Indra dan Angel yakin nantinya akan memenangkan kasus ini. "Kami tim PT ARA sangat percaya diri, karena kami tahu ada di posisi yang benar. Kami enggak mau latah selalu menanggapi omongan dia," jelas Angel. "Sebagai catatan, kami yang melaporkan dia duluan ya, jadi dia yang bermasalah," pungkas Indra.
Okki
KOMENTAR