"Itu hanya salah pengertian. Yang dilaporkan itu kejadian tiga tahun lalu," ujarnya, Kamis (29/3).
Menurut Hotman, selama tiga tahun belakangan dirinya sangat akrab dengan Meriam Bellina. Hotman mengaku terkejut dengan laporan Mer di Polda Metro Jaya.
"Tiga tahun ini kita sangat akrab. Liburan bareng, enggak ada masalah kok," bantahnya.
Hotman dituding melakukan penganiayaan dengan pasal 351 KUHP DAN 335 KUHP Jo. Pasal 29 UU no.11 tahun 2008/ITE.
Icha
KOMENTAR