"Pelapor mengakui sering dianiaya dan dipukul dan menderita sakit sampai saat ini. Kejadiannya sejak tahun 2009 sampai sekarang. Selanjutnya akan ditangani oleh kami," ujarKombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (28/3).
Rikwanto mengatakan, dalam penganiayaan tersebut Mer mengalami kekerasan hingga membuat tubuhnya memar. Rikwanto pun membeberkan kronologis kejadian tersebut.
"Awalnya pelapor dan terlapor adalah teman dekat, kemudian pada tanggal 10 April 2009 setelah pelapor pulang ibadah dari gereja, sesampainya di rumahnya ternyata terlapor sudah ada di sana. Selanjutnya terlapor melihat handphone pelapor dan langsung marah-marah, memaki-maki, membanting badan pelapor serta mencekik leher pelapor serta memukuli dan menampar mukanya berkali-kali hingga tulang hidung pelapor retak, leher luka bagian kanan dan kiri, telinga kanan keluar darah," paparnya.
Akibat kejadian tersebut, pendengaran Meriam Bellina pun menjadi terganggu.
Icha
KOMENTAR