"Agenda kita hari ini memberikan berkas untuk melaporkan Direktur PT. Verona Indah Picture yang berinisial TS setelah satu minggu kami berikan somasi tetapi tidak ada tanggapan mengenai kasus menyalahgunakan dan ekploitasi anak dibawah umur secara ekonomi," jelas Meidy Juniarto,SH kuasa hukum Dhea Imut saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (28/3) sore.
Selain somasinya yang tidak ditanggapi oleh pihak TS, Dhea pun juga merasa dirugikan secara materi atas masalah eksploitasi anak dibawah umur ini. Kerugian itu berupa materi yang kisarannya mencapai 300 juta rupiah dan waktu sekolah Dhea yang menjadi terganggu.
Nabila
KOMENTAR