"Ya (siri), saat ini kami masih dalam proses pengurusan KUA," tutur Edo di Indonesia Syeh Network (ISN), Jalan Tebet Raya No.30D, Kamis (15/3) sore.
Rachel berjanji akan mendaftarkan pernikahannya untuk mendapatkan legalitas hukum. "Saat ini kami masih dalam proses (pengumpulan berkas). Insya Allah semua sedang diurus, on progress, mudah-mudahan lancar," jelas Rachel.
Rachel dan Edo berharap pernikahan mereka langgeng sesuai syariah agama. "Alhamdulillah kami berdua sudah melangsungkan pernikahan pada tanggal 16 Desember 2011. Tepatnya hari Jumat, pukul 10 pagi akadnya. Doakan kami semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," ujar ibu satu anak itu.
Okki
KOMENTAR