"Ini sudah langsung putusan, intinya mengabulkan gugatan Nova Eliza," jelas kuasa hukum Nova, Rudhi Mukhtar saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/3) pagi.
Menurut Rudhi, pengadilan mengabulkan tiga pokok permasalahan yang diajukan Nova. "Yang dikabulkan pihak pengadilan itu masalah cerai, hak asuh, dan nafkah," ujar Rudhi.
Nova Eliza dan Mirwan Swarso menikah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 10 Septermber 2007. Dari pernikahan itu, Nova dan Mirwan dikaruniai seorang putri bernama Naima Malinka.
Okki, Nabila
KOMENTAR