"Pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, diantaranya satu buah laptop, handphone beserta perangkat kabel data, dan Ipod," ujar AKBP Budi Irawan, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Selasa (6/3).
Dua pelaku berinisoal IS dan TI ini juga meminta uang sejumlah 20 juta rupiah. Namun, lantaran Alexandra tak punya uang tunai, pelaku akhirnya mengajak korban ke ATM terdekat.
"Mereka minta 20 juta, karena tak ada uang tunai, korban dipaksa ke ATM BCA. Seorang pelaku menunggu, yang satu mengikuti ke mesin ATM dan mengambil tunai 7,9 juta," papar Budi.
IS lalu berusaha kabur dengan mengendarai mobil. namun, lantaran tak bisa membawa mobil matic, IS akhirnya menabrak pagar di depan pintu gerbang ATM.
"Karena tidak terbiasa mengendarai matic, dia akhirnya menabrak pagar. Melihat hal itu, korban lalu berteriak minta tolong. Satu orang kabur dan yang di dalam mobil diamankan. Kemudian pelaku yang satunya (TI) ditangkap tadi malam di Citayam," jelas Budi.
Icha
KOMENTAR