Mediasi rupanya juga sudah ditempuh Tere dan Eka di luar sidang. Namun, hasilnya tetap saja nihil. Keduanya tak bisa lagi bersatu.
"Ada mediasi di luar sidang, hasilnya tetap saja," kata kuasa hukum Tere, Muchlis Amin SH. "Dari tergugat (Eka Nugraha) juga sudah menyerahkan jawaban, pihak tergugat setuju bercerai," tambahnya.
Sidang perceraian Tere dan Eka akan berlangsung tanggal 26 Februari mendatang. Dalam sidang itu, pihak Tere akan membawa dua orang saksi dan bukti-bukti pernikahan.
"Minggu depan langsung pembuktian, saksi dua orang dari penggugat, belum tahu siapa. Pembuktian, menyerahkan buku nikah saja," tuntasnya.
Okki
KOMENTAR