"Ini prosesnya enggak gampang. Hampir 6 tahun saya berjuang dan 2 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK), makanya saya senang sekali," ujar Machicha saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).
Setelah permohonannya diterima di Mahkamah Konstitusi, Machicha langsung menentukan langkah selanjutnya, yaitu mengganti akte kelahiran anaknya dengan mencantumkan nama Moerdiono, suaminya yang kini sudah almarhum.
"Kedepan saya mau ganti akte kelahiran Iqbal karena di sana tertulis nama saya sendiri. Kalau sekarang bisa jelas dan di pasang nama almarhum," paparnya.
Dikatakan Machicha, semua yang dilakukan semata-mata untuk anaknya. "Yang pasti ini untuk masa depan Iqbal. Karena selama ini aktenya adalah anak di luar nikah dan hanya ada nama saya. Ini sudah ada jalannya. Saya tinggal lanjutkan demi anak saya," ucapnya.
Icha
KOMENTAR