Angelina Sondakh diminta Jaksa Penuntut Umum untuk jujur terkait kasus Wisma Atlet saat menjadi saksi M Nazarudin di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/2). JPU meminta Angie tak berbohong.
"Jangan memberi keterangan bohong," tutur jaksa.
Angie menyangkal pernah melakukan percakapan via BBM ke Mindo Rosa Manulang. Angie tak mengakui pernah menyebut Apel Malang,, Apel Washingto, Ketua Besar, dan Bos Besar, dan lain-lain.
Angie mengaku baru memiliki Blackberry pada akhir 2010. Angie hanya mengaku memiliki HP Nokia lama yang akhirnya dibuang karena rusak.
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR