"Kita melalui Kapolda akan katakan kepada Kapolres agar korban diberikan penangguhan penahanan karena kita yakini yang bersangutan tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri. Dan seterusnya. Ini terkait kinerja kepolisian juga," ujar Bambang Soesatyo saat ditemui di Gedung DPR, Senin (13/2).
Bambang menilai, kasus ini tidak ada unsur politisnya. "Kami tidak melihat dari background politis mana. Kaget juga tadi ada teman-teman dari PAN begitu keras (interupsi). Mudah-mudahan fungsi pengawasan dan kontrol kami sebagai mitra kepolisian bisa berjalan dengan baik," ujar Bambang.
Pihak DPR Komisi III akan langsung menindak lanjuti kasus tersebut. "Intinya akan kami tindak lanjuti. Tidak mesti melakukan pemanggilan. Kita bisa sidak ke Polda atau ke Polres. Fungsi pengawasan seperti itu. Secepatnya kami ke sana," tegasnya.
Icha
KOMENTAR