"Bahwa selama ini saya selalu kooperatif dengan KPK, saya juga tidak pernah ada niat untuk 'melarikan' diri," kata Angie melalui sahabat sekaligus pengurus Divisi Komunikasi Publik, DPP Partai Demokrat, Muhammad Kahfi lewat Blackberry Messenger, Jumat (3/2/2012) sore.
Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, Angie tetap mengelak dan tak mengakui terlibat dalam kasus yang dituduhkan. "Saya sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan. Saya tidak pernah, membicarakan, mengatur wisma atlet. Apalagi meminta dan menerima aliran dana wisma atlet," ungkap istri dari almarhum Adjie Masaid itu. "Sejak awal saya selalu katakan bahwa baik Nazar maupun Rossa tidak pernah bicara kepada saya mengenai Wisma Atlet," imbuhnya.
Cap sebagai tersangka sudah dimiliki Angie. Ia pun berjanji akan terus menaati setiap keputusan yang ditetapkan kepadanya. "Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati keputusan KPK tersebut. Dan saya sangat berharap semua pihak tetap menjunjung dan menghormati azas praduga tidak bersalah," pungkasnya.
Okki
KOMENTAR