Beredar kabar, Nova sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT dari suaminya. Namun langsung dibantah oleh kuasa hukum Nova. "Intinya perceraian ini bukan karena KDRT. Bukan soal popularitas, WIL atau PIL, itu saja yang bisa disampaikan," ujar kuasa hukum Nova, Rudhi Mukhtar, di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (26/1) siang.
Belum lama ini, Nova merilis album dengan single Susahnya Jadi Perawan. Gara-gara kemunculan lagu barunya, perempuan kelahiran Aceh 31 tahun yang lalu itu dinilai sengaja membuat isu perceraian demi mendongkrak popularitasnya.
"Bukan karena Nova launching single atau segala hal yang berhubungan dengan popularitas. Yang jelas, bukan karena mau promo album, itu kami bantah keras," ucapnya. Lantas, benarkah lantaran kesulitan ekonomi? "Bukan karena kesulitan ekonomi, itu kami bantah keras juga. Ini untuk meluruskan berita yang simpang siur selama ini."
Okki
KOMENTAR