"Betul, 29 November 2011 gugatannya. Sidang perdana sudah tanggal 12 Desember lalu, terus sidang keduanya 19 Desember, agendanya mediasi dan dilanjutkan pada 9 Januari 2012 dengan agenda hasil mediasi," ujar Tamah saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (21/12).
Tamah enggan membeberkan alasan Ratu Felisa menggugat cerai suaminya. "Aduh, kalau masalah itu nggak boleh ya," katanya.
Dikatakan Tamah, saat mediasi kedua pasangan ini hadir sesuai permintaan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayang, mediasi tersebut belum membuahkan hasil lantaran keduanya tetap memutuskan untuk bercerai.
"Tanggal 19 lalu itu hadir semua, kan mediasi. Tapi kami tidak bilang mediasi gagal, belum tahu, karena sidang berikutnya baru keputusan mediasi," ucapnya.
Icha
KOMENTAR