"Hari ini sidang tuntutannya. Tidak ada persiapan yang khusus, kita tunggu tuntutan jaksa seperti apa," ujar kuasa hukumnya, Nopber Siregar dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (15/12).
Menurut Nopber, hingga kini dirinya tak tahu apa hasil tuntutan JPU, namun yang pasti, Nopber melihat JPU tidak mendengarkan para keterangan saksi. Hal ini dilihat dari surat dakwaan sebelumnya.
"Kita enggak mau tebak-tebakan tentang tuntutan. Soalnya mereka kan tampak tidak memerhatikan keterangan saksi ahli di persidangan," jelas Nopber.
Meski begitu, Nopber tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk kliennya. Pasalnya, Nopber menilai, Andhika tidak bersalah. "Dia tidak tahu apa-apa. Pasti kita adakan pembelaan setelah mendengar tuntutannya," tandasnya.
Sebelumnya Andhika didakwa JPU melakukan pencucian uang atas istri sirinya, Malinda Dee. Selain itu Andhika juga di duga mengganti identitas palsu, yang digunakan untuk membuka rekening baru menyimpan dana tranfer yang digelapkan oleh istri sirinya, Malinda Dee.
Icha
KOMENTAR