"Saya melakukan hubungan badan dalam keadaan rujuk. Rujuk itu dibenarkan dalam Islam meski pengadilan sudah memutuskan. Ini aturan Islam," ujar Solmed kepada tabloidnova.com, Senin (21/11).
Solmed mengungkap siapa yang lebih dulu menghubunginya untuk meluapkan rasa rindu. "Saya masih ingat bagaimana dia menghubungi dan kangen kepada saya dan saya kangen kepada dia, akhirnya kami rujuk. Dalam pernikahan, rujuk itu boleh sebelum masa idah selesai, 4 bulan 10 hari terhitung dari talak," paparnya.
"Jangan karena mentang-mentang rujuk, tanpa diketahui oleh pengadilan, itu seolah-olah tindakan bagaimana. Semua ini disaksikan Allah loh, hati-hati Dewi, bahwa saya pernah rujuk pada kamu," tegasnya.
Jika Ustad Solmed mengakui telah berhubungan badan lantaran masih dalam keadaan rujuk, lantas bagaimana dengan pengakuan Dewi perihal Solmed acap kali menghubunginya untuk berhubungan intim selama 5 tahun terakhir saat Dewi menikah dengan suami keduanya?
"Saya hanya ingin mengatakan begini saja. Saya diundang oleh orangtuanya Dewi dan Dewi untuk mengisi pengajian di lingkungan rumahnya tahun 2011. Pertanyaannya gini saja, kalau saya bejat, Anda mau enggak ngundang saya? Kenapa dia undang saya? Logika inilah yang mau saya mainkan," jawab Solmed.
Icha
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR