Dalam proses akad nikah, mempelai wanita tak tampak mendampingi mempelai pria. Di meja akad hanya tampak penghulu yang diwakilkan Drs. H. Hasrudin, wali dari mempelai wanita Fadli Yunis dan para undangan lainnya. Sementara Nindy ditempatkan di salah satu kamar pengantin.
Setelah dinyatakan sah, Nindy langsung dijemput mempelai pria untuk melanjutkan prosesi acara dalam akad nikah yang telah disusun.
Nindy menjadikan logam mulia seberat 400 gram sebagai mas kawin mereka. Dekorasi rumah tampak diramaikan dengan atribute Betawi seperti ondel-ondel dan petasan.
Icha
KOMENTAR