Andhika Gumilang Terima Dana Nasabah Citibank Dari Malinda Dee
nova.id
Andhika Gumilang Terima Dana Nasabah Citibank Dari Malinda Dee
"Andhika Gumilang (Foto: Okki) "
Andhika Gumilang disebut-sebut mendapatkan kemewahan terus menerus dari sang istri, Malinda Dee. Hal yang paling memberatkan bagi Andhika adalah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa ia menjadi penerima utama hasil kejahatan Malinda. "Dia menerima penempatan atau pemindahbukuan hasil tindak pidana Inong Malinda Dee berupa dana dari nasabah Citibank," kata Jaksa Penuntut Umum, Jul Indra Dana Nasution SH,di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Senin (3/10) siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakin bisa menjerat Andhika dengan hukuman berat. Jaksa akan menghadirkan beberapa saksi yang juga nasabah yang mengalami kerugian. "Ini tindak pidana pencucian uang, siapa nama nasabahnya akan dibuktikan nanti. Kedepannya kita akan mendengarkan putusan sela," kata Jul. "Dalam hal ini kami Jaksa Penuntut Umum mengajukan penuntutan. Kalau bersalah atau tidak itu terlihat dalam P21, kami yakin (Andhika bersalah) dalam pembuktian nanti," tuntas Jul.Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR