"Lebih dari satu milyar, itu untuk satu album. Belum kontrak film sama digital, bisa lebih dari 2 milyar," ujar Andri W Kusuma SH MM, kuasa hukum PT. Falcon, saat ditemui di kantor Falcon, Duren 3, No.33, Jakarta Selatan, Selasa (20/9).
Namun, Andri enggan menilai apa alasan Norman mengundurkan diri dari kepolisian. "Awalnya ditawari untuk 2 lagu. Beliau minta dikembangkan jadi satu album. Terus dia minta dibuatkan satu film. Kontrak sudah berjalan. Kita minta status beliau seperti apa. orman datang pada kami agar bisa diberdayakan," katanya.
Dalam kontrak, PT. Falcon tidak menekan Briptu Norman agar terikat hingga mengabaikan tugasnya sebagai seorang polisi. "Di kontrak itu tidak menuntut dia untuk keluar. Kegiatan Briptu Norman harus seijin dan sejalan dengan atasan beliau. Kami berusaha untuk tidak menyalahi aturan. Mungkin karena dia ada hambatan dia. Dia bisa menilai mana yang baik," tuturnya.
Icha
Usaha Rumahan Tanpa Modal, Jual Saja Barang Bekas Tak Terpakai di Rumah dari 5 Aplikasi Ini!
KOMENTAR