Sidang Julia Perez melawan Dewi Perssik sudah hampir mencapai titik akhir. Setelah berjuang di muka persidangan, Julia Perez yakin benar kalau ia bisa memenangkan kasusnya melawan Dewi Perssik.
"Berdasarkan fakta persidangan, Mbak Jupe didakwa atas perbuatan atas penganiayaan di lokasi syuting dalam scene 16 dengan tuduhan memukul, menjambak dan mencakar," kata kuasa hukum Julia Perez, Kartika Yosodiningrat SH saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/9) siang.
Saat bersaksi, Dewi g mengaku kalau ia mendapatkan penganiayaan dari Jupe. "Enggak ada saksi pun yang mengatakan kalau Jupe melakukan hal itu, justru saksi-saksi mengiyakan Jupe yang dijambak, kuku Jupe juga enggak panjang, atau mungkin Depe yang enggak sengaja mencakar dirinya sendiri," kata Kartika.
Selama jalannya persidangan, Kartika menegaskan, tak ada satupun saksi yang memberatkan Jupe. Bahkan, Jupe dinilai kooperatif. "Makanya kita yakin kalau itu enggak akan terbukti, kita yakin Jupe bebas kalau keputusan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan."
Okki
KOMENTAR