"Tanggapan dari eksepsi pihak kami, masalah konsep dan materil jelas. Hasil dan putusan ini kita serahkan kepada majelis hakim," tandas kuasa hukum Dewi Perssik, HR. Yanuar Bagus Sasmito SH saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/9) siang.
Dalam sidang kali ini, Dewi menjadi sasaran omelan ketua majelis hakim. Pasalnya, persidangan yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 Wib, molor beberapa jam lantaran keterlambatan Dewi. "Saya enggak menyalahkan siapa pun. Harusnya memang jam 09.00 atau jam 10.00 Wib. Mungkin butuh kedewasaan saya saja. Saya kalau mau berangkat malas, bawaannya aduh saja," ujarnya.
Mengetahui alasannya tak bisa diterima, Dewi langsung mengaku kalau ia sedang tak enak badan, sehingga mengakibatkan ia terlambat datang ke ruang sidang. "Saya didampingi oleh pengacara yang andal, saya terlambat bukan dibuat-buat, saya diare mau berangkat mampir ke pom bensin sampai dua kali, tadinya sudah enggak bisa sidang, tapi saya wajib datang," tuturnya.
Okki
KOMENTAR