"Saat ini baru memeriksa saksi-saksi, siapa orang-orang yang berada di dalam mobil, siapa yang mendengar, melihat dan merasakan," kata Kapolres Purwakarta AKBP Bachtiar Ujang saat dihubungi Senin (5/9) sore.
Belakangan beredar kabar simpang siur jika mantan suami Dewi Perssik itu sudah dijadikan tersangka. Namun, menurut Bachtiar Ujang, penetapan Saipul menjadi tersangka diperlukan bukti kuat.
"Apakah dia menjadi tersangka itu butuh alat bukti dan siapa yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut," ucap Bachtiar Ujang. "Sejauh ini masih saksi dan kami belum menetapkan tersangka. Untuk menetapkan tersangka itu membutuhkan alat bukti," tambahnya.
Bachtiar baru akan memeriksa Saipul setelah rasa dukanya hilang. "Saat ini kita belum meminta laporan dari yang bersangkutan karena masih dirundung duka. Kita tunggu untuk melakukan pemeriksaan"
Okki
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
KOMENTAR