Di kursi pesakitan, Jupe duduk lebih dari dua jam mendengarkan pembacaan nota pembelaan alias pledoi oleh lima pengacaranya. "Hari ini pembacaan pledoi. Kalau soal hukum sudah diserahkan ke pengacara saya," jelas Jupe di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/8) siang.
Ketua kuasa hukum Julia Perez, Henry Yosodiningrat SH beserta tim membacakan 89 lembar nota pembelaan. "Tadi dibacakan semua fakta dalam persidangan, masing-masing keterangan saksi, barang bukti. Disana menjelaskan kalau Jupe tidak terbukti dan tidak terlihat menganiaya," cetus Henry Yosodiningrat.
Henry menuding selama ini, Dewi Perssik lah yang sengaja memperkeruh suasana. "Itu semua, kan, adegan dalam film. Bukan maksud menimbulkan perasaan tak enak kepada Dewi Perssik, tapi jangan memperkeruh suasana. Tidak ada saksi yang melihat Jupe menganiaya dan tidak ada alat bukti Jupe bersalah," katanya.
Okki
KOMENTAR